Saham rokok masih layak dikoleksi, cermati analisa Reliance berikut ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk tak menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan akan berdampak positif pada margin perusahaan rokok. Dengan cukai tak naik, beban perusahaan menjadi jauh berkurang. Asal tahu saja, cukai membebani biaya perusahaan sebesar 45%-55% dari total biaya.

Dari sisi kinerja, tahun depan diprediksi akan semakin cerah. Faktor penting yang mendorong ialah rencana penetapan dua kebijakan oleh pemerintah yang disampaikan pada November lalu.

Kebijakan itu ialah, pertama, cukai rokok tidak akan meningkat pada 2019. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 November 2018.


Kedua, pemerintah membeberkan 54 industri yang keluar dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dari daftar tersebut, industri rokok termasuk rokok kretek, rokok putih, dan rokok lainnya keluar dari DNI.

Dengan demikian, relaksasi DNI di industri rokok mengundang Penanaman Modal Asing (PMA) masuk. Di sisi lain, perusahaan akan mendapat kemudahan dalam pengurusan perizinan.

“Cukai tembakau yang tidak dinaikkan akan menambah dorongan positif dari kinerja keuangan saham-saham produsen rokok. Sehingga untuk saat ini masih layak di koleksi,” ujar Kepala Riset PT Reliance Sekuritas, Lanjar Nafi dalam keterangannya, Rabu (19/12). 

Meski begitu, diakui Lanjar, ada banyak tantangan pada industri ini.  Pertama tentu regulasi pemerintah baik mengenai penjualan, design produk, area merokok dan sponsorship.

Kedua mengenai kampanye anti tembakau dari WHO yang terus beraksi pada generasi muda. Ketiga peralihan konsumen dari rokok tambakau ke rokok Elektronik.

Hanya saja, dijelaskan Lanjar, dari tantangan di atas 2 tantangan mereda yang pertama dari regulasi pemerintah dari sisi penjualan yang tidak menaikkan cukai tembakau meskipun dari design produk dan sponsorship masih dibatasi. Prospek peralihat konsumen dari Rokok tembakau ke rokok elektronik pun mereda.

“November lalu pihak di Amerika membatasi penjualan rokok elektrik sehingga peluang penguatan permintaan rokok tembakau meningkat,” ucap Lanjar.

Editor: Yudho Winarto