KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perumahan skala kota (township) Jakarta Garden City yang dikembangkan PT Mitra Sindo Sukses (anak usaha PT Modernland Realty Tbk) siap menangkap peluang dari beberapa stimulus yang diluncurkan pemerintah untuk menggerakkan sektor properti yang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali memberikan insentif pada sektor properti dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang biasanya dibebankan kepada konsumen untuk properti berjenis rumah tapak dan rumah susun dengan batasan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21 tahun 2021. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah akan menanggung seluruh atau 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.
Sambut stimulus, Jakarta Garden City jual rumah New Shinano Precast dengan diskon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perumahan skala kota (township) Jakarta Garden City yang dikembangkan PT Mitra Sindo Sukses (anak usaha PT Modernland Realty Tbk) siap menangkap peluang dari beberapa stimulus yang diluncurkan pemerintah untuk menggerakkan sektor properti yang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali memberikan insentif pada sektor properti dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang biasanya dibebankan kepada konsumen untuk properti berjenis rumah tapak dan rumah susun dengan batasan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21 tahun 2021. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah akan menanggung seluruh atau 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.