KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Namun, Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan ini hingga tanggal 2 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ada sejumlah aturan yang disesuaikan pada PPKM Level 4 yang diperpanjang. "Pemberlakuan PPKM Level 4 dikaji berdasarkan 3 level utama, indikator kasus, sistem kesehatan berdasarkan bantuan WHO, dan sosial ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
Sampai kapan PPKM Level 4 diperpanjang? Simak aturan barunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Namun, Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan ini hingga tanggal 2 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ada sejumlah aturan yang disesuaikan pada PPKM Level 4 yang diperpanjang. "Pemberlakuan PPKM Level 4 dikaji berdasarkan 3 level utama, indikator kasus, sistem kesehatan berdasarkan bantuan WHO, dan sosial ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).