KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum kelar urusan terkait investasi ilegal berkedok kebun kurma, Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar entitas ilegal per November 2019 yang menggunakan skema serupa. Kali ini, PT Kawasan Kurma Indonesia (KKI) dicurigai sebagai salah satu entitas yang memiliki bisnis perkebunan kurma ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, meskipun menggunakan skema bisnis yang serupa Kampoeng Kurma, pengelola Kawasan Kurma Indonesia berbeda dan memiliki kantor pusat di Riau. Baca Juga: Banyak tawaran investasi bodong, Satgas Waspada Investasi minta masyarakat hati-hati
Satgas Waspada Investasi menegaskan bisnis perkebunan berisiko tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum kelar urusan terkait investasi ilegal berkedok kebun kurma, Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar entitas ilegal per November 2019 yang menggunakan skema serupa. Kali ini, PT Kawasan Kurma Indonesia (KKI) dicurigai sebagai salah satu entitas yang memiliki bisnis perkebunan kurma ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, meskipun menggunakan skema bisnis yang serupa Kampoeng Kurma, pengelola Kawasan Kurma Indonesia berbeda dan memiliki kantor pusat di Riau. Baca Juga: Banyak tawaran investasi bodong, Satgas Waspada Investasi minta masyarakat hati-hati