Sebelum gunakan fasilitas margin saat beli saham, perhatikan hal-hal berikut



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah fenomena muncul mewarnai dunia pasar modal dalam negeri belakangan ini. Dari jumlah investor terus bertambah di tengah pandemi Covid-19, hingga sejumlah nasabah yang menggunakan uang hasil pinjaman untuk masuk dalam investasi saham.

Dalam catatan Kontan, tak sedikit investor anyar berutang melalui aplikasi pinjaman online, meminjam uang arisan dan uang milik anggota Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sampai ada yang rela menggadaikan tanah dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, hingga utang ke sekuritas sebagai modal investasi.

Nah berbicara mengenai fasilitas pinjaman dari sekuritas, investor bisa menggunakan fasilitas marjin. Yang mana broker bisa menyediakan pinjaman dana bagi investor untuk membeli saham, pembiayaan ini juga harus sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Anggota Bursa atau sekuritas yang bisa menyediakan fasilitas ini harus memiliki modal kerja bersih disesuaikan minimal Rp 250 miliar. Saham dengan pembiayaan margin merupakan saham yang ditransaksikan dengan pinjaman dari broker dan hanya untuk saham-saham yang tercatat dalam daftar saham margin Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: NH Korindo catat investor ritel yang menggunakan fasilitas margin kurang dari 1%

Lalu, apa saja sih plus minus menggunakan pembiayaan marjin ini?

Menurut Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, untuk mengukur kelebihan pembiayaan marjin ini tergantung dengan karakter investor itu sendiri.

Ia bilang, pelaku pasar bisa memanfaatkan pinjaman ini apabila sudah yakin jika saham yang ia pilih bagus secara fundamental dan juga tren ke depannya. Sehingga, apabila investor ini memiliki modal terbatas dapat menggunakan fasilitas margin untuk mendapatkan cuan yang lebih tebal.

“Tapi harus diperhatikan juga ada bunga sebesar 2% per bulannya. Sisi positifnya investor bisa menambah modal dan berpotensi meraih untung lebih besar,” kata TeguH, Kamis (25/4).

Di lain sisi, fasilitas margin ini meningkatkan risiko investasi. Pasalnya, jika sahamnya mengalami penurunan yang signifikan maka kerugian yang ditanggung juga dua kali lipat dan ditambah biaya bunga pinjaman.

Untuk itu, sambung Teguh, bagi pelaku pasar yang tertarik untuk memanfaatkan pembiayaan ini bisa lebih selektif dalam memilih saham dan memburu saham-saham big caps yang risikonya terbilang rendah. Serta tidak memburu saham-saham gorengan.

Baca Juga: BEI catat pembiayaan margin tumbuh 8%-10% per bulan

Editor: Noverius Laoli