KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah memberi izin kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah mulai semester genap. Di tengah pandemi corona, semua pihak harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Terutama bagi anak-anak sekolah yang masih di bawah 10 tahun. Sejak saat ini, orang tua harus mengajarkan protokol kesehatan agar terbiasa saat kegiatan belajar mengajar di sekolah di mulai. Dikutip dari Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, berikut protokol kesehatan yang harus mulai diajarkan ke anak-anak sebelum masuk sekolah
Sebelum masuk sekolah, yuk ajarkan anak-anak 4 hal protokol kesehatan
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah memberi izin kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah mulai semester genap. Di tengah pandemi corona, semua pihak harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Terutama bagi anak-anak sekolah yang masih di bawah 10 tahun. Sejak saat ini, orang tua harus mengajarkan protokol kesehatan agar terbiasa saat kegiatan belajar mengajar di sekolah di mulai. Dikutip dari Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, berikut protokol kesehatan yang harus mulai diajarkan ke anak-anak sebelum masuk sekolah