Sebelum pasang listrik, kenali dua jenis layanan listrik dari PLN



KONTAN.CO.ID - Saat ini, ada dua jenis layanan listrik yang disediakan oleh PLN, yaitu listrik prabayar dan pascabayar. Keduanya sama-sama memiliki banyak pelanggan dan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Anda yang baru pindah rumah mungkin kebingungan ketika akan memasang listrik baru di rumah. Tipe layanan listrik apa yang sebaiknya digunakan, listrik prabayar atau pascabayar?

Kali ini, MomsMoney sudah merangkum beberapa informasi dari First Choice Power, Electricity Express, dan rumah123.com mengenai perbedaan listrik prabayar dan pascabayar. Yuk, simak di bawah!


Baca Juga: Promo PLN Super Merdeka Listrik, Bisa Tambah Daya dengan Harga Spesial!

Listrik Prabayar

Listrik prabayar kerap disebut sebagai prepaid plan. Sistem listrik prabayar adalah Anda membayar sejumlah uang untuk mendapatkan jatah listrik dalam jumlah tertentu, mirip dengan membeli pulsa.

Saat melakukan pembelian, Anda akan mendapat nomor token yang harus diisikan ke meteran untuk mengisi daya listrik. Anda dapat melakukan pembelian listrik prabayar di e-commerce, e-wallet, minimarket, atau ATM.

Karena pengisiannya menggunakan token, maka listrik prabayar sering disebut sebagai token listrik di Indonesia.

Berikut beberapa kelebihan listrik prabayar:

  • Cukup membayar di awal
  • Tidak ada pembengkakan biaya karena pemakaian listrik yang berlebihan
  • Tidak ada biaya tambahan karena denda keterlambatan
  • Penggunaan listrik dapat dipantau dan dikontrol
  • Membantu menyesuaikan anggaran untuk pemakaian listrik
  • Cocok untuk pemilik rumah kos karena tidak harus menanggung pemakaian listrik penghuninya
Sementara itu, kekurangan listrik prabayar adalah sebagai berikut:

  • Cenderung tidak cocok untuk Anda yang cenderung boros listrik
  • Aliran listrik dapat mati tiba-tiba saat token habis
  • Layanan pengisian token listrik selalu dihentikan pukul 23.00-01.00 WIB setiap hari, sehingga dapat menyulitkan Anda yang kehabisan token saat tengah malam
Baca Juga: Simak, Ini Cara Cek Token Listrik PLN

Editor: Kania Paramahita