KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Namun, otoritas pajak mengaku sistem informasi dan komunikasi (IT) PPS WP belum rampung. Padahal, waktu persiapan menuju PPS WP kurang dari satu bulan lagi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan untuk mendukung kelancaran program tersebut, pihaknya terus mematangkan kesiapan infrastruktur IT. Maklum, mekanisme pengampunan pajak tahun depan berbasis online. Progresnya, Neilmaldrin menyampaikan uji coba infrastruktur IT PPS WP telah dilakukan beberapa kali.
Sebulan jelang pelaksanaan tax amnesty jilid II, sistem IT PPS WP belum rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Namun, otoritas pajak mengaku sistem informasi dan komunikasi (IT) PPS WP belum rampung. Padahal, waktu persiapan menuju PPS WP kurang dari satu bulan lagi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan untuk mendukung kelancaran program tersebut, pihaknya terus mematangkan kesiapan infrastruktur IT. Maklum, mekanisme pengampunan pajak tahun depan berbasis online. Progresnya, Neilmaldrin menyampaikan uji coba infrastruktur IT PPS WP telah dilakukan beberapa kali.