Sejumlah artis ikut tersandung investasi bodong Memiles



KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus investasi bodong aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam'.

Meski perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun mampu menggaet 264 ribu member aplikasi, dengan total keuntungan yang diraup sekitar Rp 750 miliar.

Kasus tersebut diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak Desember 2019 silam. Hasilnya penyidikannya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.


Di antaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Serta staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga: Polisi ungkap investasi bodong MeMiles

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, akan terus mengembangkan kasus tersebut. Diperkirakan bakal ada penambahan tersangka.

"Ada 4 publik figur yang saat ini akan kami panggil pekan depan," ujarnya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1).

Luki mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa empat orang publik figur yang diduga dari kalangan artis pada pekan depan.

Namun hingga proses pemeriksaan itu bergulir, lanjut Luki, pihaknya belum bisa memastikan.

Bahwa keempat orang itu bakal tetap berstatus sebagai saksi korban atau malah sebagai pelaku yang turut berkomplot.

"Bisa saja mereka jadi korban, atau bisa jadi bagian dari sistem kejahatan ini," terangnya.

Tak cuma keempat publik figur itu yang bakal diperiksa terkait kasus ini, lanjut Luki, pihaknya juga akan memeriksa semua member yang sempat menerima bonus (reward) dari lingkaran bisnis investasi bodong ini.

"Kami akan panggil semua yang dapat reward akan kami panggil," jelasnya.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi: Bisnis perkebunan berisiko tinggi!

Lantaran ia menduga ada unsur rekayasa yang dilakukan oleh para member yang memenangkan hadiah bonus itu.

"Ada mereka yang disuruh untuk bicara testimoni seolah-olah sudah dapat mobil padahal dia enggak, tapi di bayar. Nah ini ada 4 publik figur," terangnya.

Editor: Yudho Winarto