KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus investasi bodong aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam'. Meski perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun mampu menggaet 264 ribu member aplikasi, dengan total keuntungan yang diraup sekitar Rp 750 miliar. Kasus tersebut diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak Desember 2019 silam. Hasilnya penyidikannya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah artis ikut tersandung investasi bodong Memiles
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus investasi bodong aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam'. Meski perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun mampu menggaet 264 ribu member aplikasi, dengan total keuntungan yang diraup sekitar Rp 750 miliar. Kasus tersebut diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak Desember 2019 silam. Hasilnya penyidikannya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.