KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui masih ada pembahasan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang belum mencapai kesepakatan. Subtansi tersebut terkait dengan salah satu klaster dalam Omnibus Law yaitu klaster ketenagakerjaan. Airlangga mengatakan, aspek lapangan kerja masih dalam pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan. Baca Juga: Airlangga optimistis omnibus law efektif membabat hambatan investasi di dalam negeri
Sejumlah hal ini masih jadi pembahasan di dalam draf omnibus law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui masih ada pembahasan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang belum mencapai kesepakatan. Subtansi tersebut terkait dengan salah satu klaster dalam Omnibus Law yaitu klaster ketenagakerjaan. Airlangga mengatakan, aspek lapangan kerja masih dalam pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan. Baca Juga: Airlangga optimistis omnibus law efektif membabat hambatan investasi di dalam negeri