KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengagendakan sidang lanjutan uji materi UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam sidang lanjutan ini, MK mengundang pihak terkait yang diantaranya adalah PT Taspen (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama Taspen ANS Kosasih dalam sidang tersebut mengatakan, pihaknya merupakan pihak terkait, dan bukan pihak yang mengajukan uji materi. "Hari ini kami datang sebagai pihak terkait. Jadi kita bukan yang mengajukan ini, tapi pemohon yang merupakan peserta kami itu mereka ada kekhawatiran, nanti kalau kita sampai terjadi hal-hal yang dikhawatirkan, apakah nanti manfaat yang diterima kami berbeda?," kata Kosasih di Gedung MK, Rabu (5/2).
Sejumlah PNS khawatir peralihan program Taspen ke BP Jamsostek kurangi nilai manfaat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengagendakan sidang lanjutan uji materi UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam sidang lanjutan ini, MK mengundang pihak terkait yang diantaranya adalah PT Taspen (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama Taspen ANS Kosasih dalam sidang tersebut mengatakan, pihaknya merupakan pihak terkait, dan bukan pihak yang mengajukan uji materi. "Hari ini kami datang sebagai pihak terkait. Jadi kita bukan yang mengajukan ini, tapi pemohon yang merupakan peserta kami itu mereka ada kekhawatiran, nanti kalau kita sampai terjadi hal-hal yang dikhawatirkan, apakah nanti manfaat yang diterima kami berbeda?," kata Kosasih di Gedung MK, Rabu (5/2).