KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelesaian kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terus bergulir. Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso mengatakan saat ini proses kasus Indosurya tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri. Seiring dengan itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah melakukan audit gabungan mengenai hal ini sejak Senin (27/4). Agus menyebut proses audit gabungan ini bakal memakan waktu selama dua minggu kerja efektif. Baca Juga: Hakim Meluluskan Permohonan PKPU KSP Indosurya Cipta
Selain ditangani Bareskrim, Kemenkop dan UKM mulai audit Koperasi Indosurya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelesaian kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terus bergulir. Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso mengatakan saat ini proses kasus Indosurya tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri. Seiring dengan itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah melakukan audit gabungan mengenai hal ini sejak Senin (27/4). Agus menyebut proses audit gabungan ini bakal memakan waktu selama dua minggu kerja efektif. Baca Juga: Hakim Meluluskan Permohonan PKPU KSP Indosurya Cipta