Selama paruh pertama 2019, total utang multilateral pemerintah US$ 2 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penarikan pinjaman secara multilateral menjadi salah satu cara pemerintah membiayai defisit anggaran sepanjang tahun ini. 

Yang terbaru, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengatakan pemerintah menarik pinjaman dari institusi internasional yaitu Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 500 juta pada bulan Juli 2019.

Baca Juga: Pasar Mulai Stabil, SBN Baru Kemungkinan Memberi Bunga Lebih Rendah


Adapun, hingga Juli lalu, Luky mengatakan total penarikan pinjaman secara multilateral mencapai US$ 2 miliar. “Sekitar US$ 1 miliar lagi dari World Bank,” ujar Luky, Kamis (8/8). 

Penarikan pinjaman secara multilateral, lanjutnya, bersifat fleksibel untuk dilakukan oleh pemerintah. Biasanya, keputusan menambah utang melalui pinjaman multilateral diambil saat pasar modal mengalami tekanan sehingga pemerintah sulit dan berisiko jika menambah sumber pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). 

Adapun sesuai dengan prognosis pemerintah yang telah disampaikan di DPR pada Juli lalu, defisit APBN 2019 diperkirakan mencapai Rp 310,8 triliun atau 1,93% dari produk domestik bruto (PDB). 

Baca Juga: Prabowo-Sandi usung skema keuangan yang lebih inovatif untuk pendanaan infrastruktur

Perkiraan tersebut lebih besar dari target defisit yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB. 

Editor: Noverius Laoli