Seluruh direksi Electronic City diberhentikan, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) sedang kisruh. Pada awal Februari 2020, Dewan Komisaris Electronic City memberhentikan sementara seluruh direksi yang berjumlah enam orang.

Keenam anggota direksi itu adalah Ingrid Pribadi (Direktur Utama), Wiradi (Direktur), Lyvia Mariana (Direktur), Roland Hutapea (Direktur), Dedy Djafarli (Direktur), serta Anita Angeliana (Direktur Independen).

Baca Juga: Benny Tjokro Meminta BPK & Kejagung Ungkap Transaksi Efek Jiwasraya Tahun 2006-2016


Berdasarkan keterbukaan informasi pada 5 Februari, Dewan Komisaris ECII memberhentikan sementara seluruh anggota direksi sejak 3 Februari 2020 hingga pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Sesuai aturan, ECII akan menggelar RUPSLB dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal pemberhentian sementara.

Keputusan Rapat Dewan Komisaris pada awal Februari lalu diteken oleh seluruh anggota komisaris.

Seluruh anggota komisari itu adalah Hartono Tjahjadi Adiwana (Komisaris Utama), Josephine Sukmadewi K (Komisaris), Selfy Warauw (Komisaris), Rahmat Adi Sutikno Halim (Komisaris) serta Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen).

Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, Dewan Komisaris menugaskan dua anggotanya sebagai pengurus perusahaan, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw.

Ada indikasi temuan dari Komite Audit, di halaman selanjutnya >>

Editor: Sandy Baskoro