KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK bersama pemerintah daerah (Pemda) telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22,27 triliun selama semester satu 2021. “Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22.270.390.872.363,00 (dua puluh dua triliun dua ratus tujuh puluh miliar tiga ratus sembilan puluh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah) selama semester satu 2021,” ujar Alex dalam konferensi pers capaian kinerja bidang penindakan dan koordinasi dan supervisi, Selasa (24/8). Jumlah itu terdiri dari penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp 3,8 triliun; penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp 9,5 triliun.
Semester I-2021, KPK selamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 22,27 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK bersama pemerintah daerah (Pemda) telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22,27 triliun selama semester satu 2021. “Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22.270.390.872.363,00 (dua puluh dua triliun dua ratus tujuh puluh miliar tiga ratus sembilan puluh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah) selama semester satu 2021,” ujar Alex dalam konferensi pers capaian kinerja bidang penindakan dan koordinasi dan supervisi, Selasa (24/8). Jumlah itu terdiri dari penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp 3,8 triliun; penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp 9,5 triliun.