KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat AS memperbaharui peraturan untuk membatasi kemampuan Presiden AS Donald Trump berperang melawan Iran, pada Rabu (12/2/2020). Melansir Reuters, Senat AS akhirnya melakukan pengambilan suara di mana delapan anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam mendukung resolusi kekuatan perang. Resolusi itu mengharuskan Trump untuk tidak melibatkan pasukan AS terhadap permusuhan dengan Iran, kecuali Kongres menyatakan perang atau meloloskan otorisasi khusus untuk penggunaan kekuatan militer. Pemungutan suara 51-45 pada mosi dan akan dilanjutkan ke pemungutan suara final, yang diharapkan akan dilakukan pada hari Rabu atau Kamis.
Senat AS membatasi kemampuan Trump untuk berperang
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat AS memperbaharui peraturan untuk membatasi kemampuan Presiden AS Donald Trump berperang melawan Iran, pada Rabu (12/2/2020). Melansir Reuters, Senat AS akhirnya melakukan pengambilan suara di mana delapan anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam mendukung resolusi kekuatan perang. Resolusi itu mengharuskan Trump untuk tidak melibatkan pasukan AS terhadap permusuhan dengan Iran, kecuali Kongres menyatakan perang atau meloloskan otorisasi khusus untuk penggunaan kekuatan militer. Pemungutan suara 51-45 pada mosi dan akan dilanjutkan ke pemungutan suara final, yang diharapkan akan dilakukan pada hari Rabu atau Kamis.