KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Philip Halim Soelistio, Direktur PT Mashill International Finance (MIF) tak hanya melaporkan beberapa koleganya dalam sengketa jual beli saham MIF. Setelah terbit tiga gugatan perkara, kini muncul pula tiga gugatan pidana yang bermula dari sengketa saham tersebut. Pertama melalui Laporan Polisi No.TBL/997/XXI/2017/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2017 dengan pelapor Direktur MIF Jeffri Gunadi Sarino, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Direktur PT Rutra Rental Perkasa Untung Sutikno, Direktur PT Rutraindo Perkasa Industri, dan General Manager MIF Tjan Khin. Kedua melalui Laporan Polisi No.TBL/998/XII/2016/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2017 dengan pelapor Direktur Utama MIF Philip Halim Soelistio terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Mega Parahiangan Perkasa, Direktur PT Rutraindo Perkasa Industri, dan General Manager MIF Tjan Khin.
Sengketa saham Mashill, dari perdata ke pidana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Philip Halim Soelistio, Direktur PT Mashill International Finance (MIF) tak hanya melaporkan beberapa koleganya dalam sengketa jual beli saham MIF. Setelah terbit tiga gugatan perkara, kini muncul pula tiga gugatan pidana yang bermula dari sengketa saham tersebut. Pertama melalui Laporan Polisi No.TBL/997/XXI/2017/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2017 dengan pelapor Direktur MIF Jeffri Gunadi Sarino, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Direktur PT Rutra Rental Perkasa Untung Sutikno, Direktur PT Rutraindo Perkasa Industri, dan General Manager MIF Tjan Khin. Kedua melalui Laporan Polisi No.TBL/998/XII/2016/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2017 dengan pelapor Direktur Utama MIF Philip Halim Soelistio terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Mega Parahiangan Perkasa, Direktur PT Rutraindo Perkasa Industri, dan General Manager MIF Tjan Khin.