KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini, BPJS Kesehatan harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Berdasarkan latar belakang tersebut, lanjut Budi, Kemenkes akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. Pada tahap awal, kelas yang ada saat ini yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).
Seperti Apa BPJS Kesehatan Khusus untuk Golongan Ekonomi Menengah ke Atas?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini, BPJS Kesehatan harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Berdasarkan latar belakang tersebut, lanjut Budi, Kemenkes akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. Pada tahap awal, kelas yang ada saat ini yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).