Setelah Komodo, pemerintah bakal banyak tawarkan proyek bandara ke investor asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian proyek pengembangan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjawab sudah. Dengan diumumkannya pemenang lelang proyek senilai Rp 1,2 triliun, jaminan sebesar Rp 5 miliar, dan masa konsesi 25 tahun.

Adapun lelang proyek tersebut telah dimenangkan oleh konsorsium PT Cardig Aero Services Tbk, Changi Airport International PTE LTD, dan Changi Airports Mena PTE LTD.  Dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan/In Principle Approval (IPA) kepada proyek Bandar Udara Komodo.

Bandar Udara Komodo akan menjadi bandar udara pertama di Indonesia yang menggunakan skema proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan partisipasi investor asing. Untuk mendukung kelancaran proyek ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungannya kepada Kementerian Perhubungan, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), melalui salah satu Special Mission Vehicle yaitu PT PII.


Baca Juga: Indonesia to offer more airport management projects to foreign firms in 2020

“Kehadiran PT PII sebagai penyedia penjaminan dalam struktur proyek Bandara Komodo ini, merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah, yang bisa meningkatkan confidence dengan menggunakan Special Mission Vehicle-nya Kementerian Keuangan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Kamis (26/12).

Ruang Lingkup yang dikerjasamakan dari Proyek KPBU Bandar Udara Komodo adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan seperti membangunan fasilitas sisi udara yang meliputi perpanjangan dan perkerasan landasan pacu, penambahan apron, stopway dan RESA.

Editor: Yudho Winarto