Siap implementasi Qanun LKS, BNI Syariah dan BNI bentuk tim khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah menargetkan bakal dapat menerima aset dari induknya yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) di Aceh pada 2020 mendatang. Ini terkait persiapan implementasi Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Sebagai informasi, tiga tahun setelah beleid syariah tersebut terbit, semua lembaga jasa keuangan di Aceh mesti menganut prinsip syariah.

Baca Juga: Berkat Qanun LKS, BCA Syariah berpotensi dapat tambahan aset Rp 1 triliun


"Saat ini kami bersama BNI mendedikasikan team khusus yang fokus pada implementasi Qanun LKS. Diharapkan pada 2020, kami sudah dapat cover semua bisnis BNI di Aceh," kata SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11).

Iwan menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mendorong proses konversi sejumlah produk dan layanan BNI seperti simpanan dan pembiayaan ke BNI Syariah. Selain itu, perseroan juga terus mendorong pertumbuhan kantor cabang di Aceh.

Sepanjang 2019, BNI Syariah tercatat membuka 7 unit bisnis baru, dimana 2 unit merupakan bekas unit bisnis BNI yang ditutup, sementara 5 unit merupakan unit bersama dengan BNI.

Baca Juga: Siapkan implementasi Qanun LKS, BRI Syariah tambah kantor cabang di Aceh

"Kami menargetkan hingga akhir 2019, setidaknya ada konversi DPK dari BNI senilai Rp 500 miliar, dan konversi pembiayaan senilai Rp 370 miliar," sambung Iwan.

Editor: Yudho Winarto