Siap serap rights issue Bank Bukopin, begini kesiapan dana Bosowa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bosowa Corporindo tetap berkomitmen menjadi pemegang saham di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Perseroan akan tetap menyerap haknya dalam rencana penambahan modal bank itu dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue yang akan digelar pada paruh kedua tahun ini.

Sebagai bentuk dari komitmennya, perusahaan milik konglomerat Aksa Mahmud ini sudah menyetorkan dana ke rekening escrow atau rekening penampungan sebesar Rp 193 miliar.

Baca Juga: Bank Danamon: Pemesanan ORI017 bisa dilakukan secara online


Bank Bukopin akan melakukan rights issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak 4,66 lembar. Sesuai dengan porsinya sebesar 23,39% saat ini, pemenuhan penempatan dana yang harus dilakukan Bosowa dalam rights issue Bukopin sebesar 1.090.394.452.

Namun, dana yang sudah disetor tersebut masih kurang untuk memenuhi porsi Bosowa. Komisaris Utama Bosowa Corporindo Erwin Aksa mengatakan, penyetoran dana yang dilakukan tersebut sesuai dengan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk kekurangannya akan kami penuhi. Kami sudah ada dana operasional yang ditempatkan di Bukopin Rp 46 miliar pada 8 Mei 2020 yang anytime bisa kami pindahkan ke escrow," kata Erwin pada Kontan.co.id, Senin (15/6).

Adapun Rp 193 miliar penempatan dana di rekening escrow dilakukan sebanyak empat tahap yakni pada 9 Maret 2020 Rp 30 miliar, pada Maret Rp 109,5 miliar, Rp 8,5 miliar pada 30 Maret, dan Rp 45 miliar pada 4 Mei. Erwin tidak merinci jumlah kekurangan dana yang harus disetor perusahaan ke rekening penampung rights issue itu.

Baca Juga: Bank BNI tegaskan tidak akan jadi standby buyer dari rights issue Bank Bukopin (BBKP)

Saat ditanya akan mempertahankan kepemilikan berapa besar di Bukopin, Erwin mengaku belum tahu. Saat ini, pihaknya hanya berpatokan pada surat yang disampaikan OJK.

Dalam rencana rights issue Bukopin ini, Kokmin telah berkomitmen menjadi pengendali dengan menguasai 51%. Hal itu ditegaskan OJK setelah sempat beredar berita di salah satu media yang menyebutkan salah satu bank terbesar Korea Selatan itu batal jadi pengendali BBKP setelah gagal memenuhi persyaratan regulator.

Editor: Tendi Mahadi