KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Aturan ini awalnya direncanakan mulai diuji coba pada 13-14 Februari 2020. Setelah ditunda, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Mochamad Hadiyana mengatakan, uji coba baru akan dilakukan pada Senin (17/2). "Dari pagi sampai sore ini para operator masih alot membahas use case dan success indicator-nya sehingga pengujiannya diundur ke hari Senin," jelas dia ketika dihubungi KompasTekno.
Siap-siap, 17 Februari Pemerintah uji coba blokir ponsel ilegal via IMEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Aturan ini awalnya direncanakan mulai diuji coba pada 13-14 Februari 2020. Setelah ditunda, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Mochamad Hadiyana mengatakan, uji coba baru akan dilakukan pada Senin (17/2). "Dari pagi sampai sore ini para operator masih alot membahas use case dan success indicator-nya sehingga pengujiannya diundur ke hari Senin," jelas dia ketika dihubungi KompasTekno.