KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Kamis (15/8). Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB. "Direncanakan pagi tapi tergantung para pihaknya," ujar Kepala Humas PN Jaktim Syafrudin Ainor Rafiek saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/8) kemarin. Baca Juga: Gara-gara Pam Swakarsa Kivlan gugat Wiranto, Enzo Zenz Allie tetap aman di Akmil
Sidang perdana gugatan Kivlan Zen kepada Wiranto digelar di PN Jaktim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Kamis (15/8). Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB. "Direncanakan pagi tapi tergantung para pihaknya," ujar Kepala Humas PN Jaktim Syafrudin Ainor Rafiek saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/8) kemarin. Baca Juga: Gara-gara Pam Swakarsa Kivlan gugat Wiranto, Enzo Zenz Allie tetap aman di Akmil