KONTAN.CO.ID - Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya kejahatan digital yang terus meningkat. Meski demikian, implementasi kebijakan ini perlu disertai pengawasan dan evaluasi ketat secara berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan. Mengutip InfoPublik.id, Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menyampaikan apresiasi atas peluncuran kebijakan tersebut, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan. “Selamat atas peluncuran pendaftaran SIM card dengan biometrik. Biometrik adalah data pribadi yang unik dan abadi. Pemanfaatannya untuk keperluan spesifik, seperti pendaftaran SIM card jasa telekomunikasi seluler, memerlukan persyaratan ketat baik bagi pelaksana pemroses data maupun pengendali data,” ujar Sarwoto kepada InfoPublik di Jakarta, Senin (2/2/2026).
SIM Card Biometrik Wajib: Kenapa NIK Anda Harus Dicocokkan Wajah?
KONTAN.CO.ID - Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya kejahatan digital yang terus meningkat. Meski demikian, implementasi kebijakan ini perlu disertai pengawasan dan evaluasi ketat secara berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan. Mengutip InfoPublik.id, Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menyampaikan apresiasi atas peluncuran kebijakan tersebut, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan. “Selamat atas peluncuran pendaftaran SIM card dengan biometrik. Biometrik adalah data pribadi yang unik dan abadi. Pemanfaatannya untuk keperluan spesifik, seperti pendaftaran SIM card jasa telekomunikasi seluler, memerlukan persyaratan ketat baik bagi pelaksana pemroses data maupun pengendali data,” ujar Sarwoto kepada InfoPublik di Jakarta, Senin (2/2/2026).
TAG: