KONTAN.CO.ID - BOGOR. Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi salah satu prioritas yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Bila RUU Penyiaran ini tetap menjadi inisiatif dari DPR, Kominfo memberikan 10 poin usulan kepada DPR. "Harapannya 10 poin ini bisa diakomodir DPR dalam pembahasannya," tutur Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia, Senin (25/11).
Simak 10 usulan Kominfo terkait RUU Penyiaran
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi salah satu prioritas yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Bila RUU Penyiaran ini tetap menjadi inisiatif dari DPR, Kominfo memberikan 10 poin usulan kepada DPR. "Harapannya 10 poin ini bisa diakomodir DPR dalam pembahasannya," tutur Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia, Senin (25/11).