Simak perubahan tarif tol JORR usai diintergrasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien demi meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa.

Salah satunya di sektor jalan tol dengan menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.

Kebijakan ini juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah dirubah terakhir dengan PP No 30 tahun 2017.


Di mana jalan tol disyaratkan memiliki tingkat pelayanan dan kenyamanan tinggi dibandingkan jalan umum dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.      

Adapun untuk integrasi transaksi tol akan dilanjutkan pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) setelah sebelumnya di ruas tol Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan,integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrean transaksi tol.

“Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing," ungkapnya dalam rilis yang dikutip Kontan.co.id, Senin (17/9)

Adapun sosialisasi akan terus dilakukan. Rencananya, aturan ini akan diterapkan paling lambat akhir bulan ini.

Menurut Basuki, transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka di mana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

"Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, di mana pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda," tambah Basuki.

Nah, sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif, di mana tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut.

Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat. Menteri Basuki menggarisbawahi bahwa perubahan tarif telah dikalkulasi dengan seksama.

"Tidak ada kenaikan tarif terselubung yang akan meningkatkan pendapatan dan memberikan keuntungan tambahan bagi BUJT terkait,” tegas dia.

Editor: Yudho Winarto