Simak Potensi Pasar SBN Saat Tax Amnesty Jilid II Diberlakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menggelar tax amnesty jilid 2 atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 mendatang. Adapun, pada tax amnesty kali ini, tarif yang diberlakukan dalam kisaran 6%-18%, tergantung dengan jenis hartanya. 

Salah satunya yakni untuk harta di luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN), hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA), dan renewable energy sebesar 6% bagi wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty jilid I.

Sementara untuk yang tarif tax amnesty jilid 2 yang diberikan dalam kebijakan II untuk jenis yang sama sebesar 12%


Melalui kebijakan tersebut, diproyeksi pasar SBN akan ikut mendapat sentimen positif karena akan ada aliran dana repatriasi maupun re-investasi yang masuk. Namun, ternyata para analis sepakat meyakini dampak dari kebijakan tersebut ke pasar SBN justru cenderung terbatas. 

Baca Juga: Pemerintah Private Placement SUN Rp 157 Triliun kepada BI Jelang Tutup Tahun

Head of Fixed Income Sucorinvest Asset Management Dimas Yusuf mengungkapkan, salah satu penyebab minimnya dampak tax amnesty ke pasar SBN kali ini adalah timing yang tidak tepat. Menurutnya, dengan prospek yield SBN pada tahun depan yang tidak akan banyak berbeda pada tahun ini berpotensi membatasi minat karena keuntungan yang terbatas.

“Dengan kemungkinan jumlah pajak yang balik tidak sebesar tax amnesty jilid I, maka dampaknya ke pasar SBN juga akan terbatas. Terlebih, tahun depan memang akan jadi periode yang cukup menantang untuk SBN,” kata Dimas kepada Kontan.co.id, Kamis (30/12).

Senada, Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C Permana menjelaskan, positif atau tidaknya dampak tax amnesty ke pasar SBN akan sangat tergantung pada efektivitas tax amnesty. Namun, Fikri menyangsikan tax amnesty kali ini bisa memberi dampak yang signifikan.

Menurut dia, tarif yang diterapkan kali ini tidak semenarik tax amnesty jilid pertama yang sebesar 0%. Alhasil, hasilnya diperkirakan tidak akan terlalu efektif dan berdampak ke pasar SBN.

Baca Juga: Tax Amnesty Dinilai Tidak Berikan Dampak Signifikan Terhadap Bursa Saham

Editor: Anna Suci Perwitasari