KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya golongan usia produktif dan naiknya kemapanan secara finansial mendorong minat serta keinginan masyarakat untuk semakin melengkapi kebutuhan pokok dari hidup mereka. Selain makanan dan pakaian, memiliki hunian impian juga menjadi mimpi dari banyak orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Persentase Penduduk Indonesia Menurut Generasi (2020-2021) didominasi oleh Gen Z (27,94%) dan Generasi Millenial (25,87%). Hal ini menunjukkan bahwa permintaan dan peluang di pasar properti terutama perumahan bagi masyarakat usia produktif dan bekerja masih (dan akan) memiliki potensi yang cukup tinggi. Selain itu, sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 28H, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga terus mendorong agar generasi millenial di Indonesia dapat memiliki rumah sendiri. Mengutip pandangan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, dalam salah satu acara properti yang mengangkat topik generasi millenial, saat ini merupakan momen yang tepat untuk membeli rumah karena selain harga yang terus naik setiap tahun, pemerintah juga tengah gencar memfasilitasi dengan pengadaan dan program subsidi sehingga rumah pun menjadi lebih terjangkau.
Simak Tips Bagi Milenial untuk Punya Rumah dari OK Bank Berikut Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya golongan usia produktif dan naiknya kemapanan secara finansial mendorong minat serta keinginan masyarakat untuk semakin melengkapi kebutuhan pokok dari hidup mereka. Selain makanan dan pakaian, memiliki hunian impian juga menjadi mimpi dari banyak orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Persentase Penduduk Indonesia Menurut Generasi (2020-2021) didominasi oleh Gen Z (27,94%) dan Generasi Millenial (25,87%). Hal ini menunjukkan bahwa permintaan dan peluang di pasar properti terutama perumahan bagi masyarakat usia produktif dan bekerja masih (dan akan) memiliki potensi yang cukup tinggi. Selain itu, sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 28H, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga terus mendorong agar generasi millenial di Indonesia dapat memiliki rumah sendiri. Mengutip pandangan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, dalam salah satu acara properti yang mengangkat topik generasi millenial, saat ini merupakan momen yang tepat untuk membeli rumah karena selain harga yang terus naik setiap tahun, pemerintah juga tengah gencar memfasilitasi dengan pengadaan dan program subsidi sehingga rumah pun menjadi lebih terjangkau.