JAKARTA. Perkara dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta masih simpang siur. Pasalnya, saat ini, hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan (BPK) diragukan keabsahannya. Asal tahu saja, dalam laporan audit investigasi yang diserahkan akhir tahun 2015 lalu ke KPK, ditemukan enam poin kesalahan yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. Yaitu proses perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah. Dengan adanya kesalahan tersebut, transaksi lahan itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 191 miliar. Febri Hendry Kepala Bagian Investigasi Indonesia Corupptions Wacth (ICW) mengaku tiga poin dari enam poin kesalahan yang telah disebutkan BPK kabur. Beberapa diantaranya poin penunjukkan lokasi.
Simpang siur korupsi rumah sakit sumber waras
JAKARTA. Perkara dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta masih simpang siur. Pasalnya, saat ini, hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan (BPK) diragukan keabsahannya. Asal tahu saja, dalam laporan audit investigasi yang diserahkan akhir tahun 2015 lalu ke KPK, ditemukan enam poin kesalahan yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. Yaitu proses perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah. Dengan adanya kesalahan tersebut, transaksi lahan itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 191 miliar. Febri Hendry Kepala Bagian Investigasi Indonesia Corupptions Wacth (ICW) mengaku tiga poin dari enam poin kesalahan yang telah disebutkan BPK kabur. Beberapa diantaranya poin penunjukkan lokasi.