KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia adalah negara sangat kaya baik dari sisi SDM maupun SDA. Jika dapat dioptimalkan, Indonesia dapat mencapai kesejahteraan. Namun setiap tahunnya Indonesia selalu menambah utang, padahal potensi penerimaan negara sangat besar. Salah satu buktinya adalah, tax ratio Indonesia kurun waktu 8 tahun terakhir hanya satu digit, dibandingkan standar OECD sebesar 15%. Pengamat pajak Hadi Poernomo menyebut dalam penelitian yang disusun secara ilmiah sejak September 2019, secara umum strategi optimalisasi penerimaan adalah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Dalam perwujudan optimalisasi penerimaan tersebut diperlukan adanya sebuah transparansi perpajakan.
SIN pajak dinilai bisa mengoptimalisasikan penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia adalah negara sangat kaya baik dari sisi SDM maupun SDA. Jika dapat dioptimalkan, Indonesia dapat mencapai kesejahteraan. Namun setiap tahunnya Indonesia selalu menambah utang, padahal potensi penerimaan negara sangat besar. Salah satu buktinya adalah, tax ratio Indonesia kurun waktu 8 tahun terakhir hanya satu digit, dibandingkan standar OECD sebesar 15%. Pengamat pajak Hadi Poernomo menyebut dalam penelitian yang disusun secara ilmiah sejak September 2019, secara umum strategi optimalisasi penerimaan adalah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Dalam perwujudan optimalisasi penerimaan tersebut diperlukan adanya sebuah transparansi perpajakan.