Singapura terapkan Stay-Home Notice, apa itu? Ini penjelasan lengkapnya



KONTAN.CO.ID -SINGAPURA. Mulai kemarin (18/2), pukul 23.59, Singapura menerapkan Stay-Home Notice (SHN) untuk penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang baru melakukan perjalanan dari China.

Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), Senin (17/2), mengumumkan SHN baru tersebut berlaku untuk semua orang dengan riwayat perjalanan ke China, di luar Provinsi Hubei, dalam 14 hari terakhir.

Mereka harus tetap tinggal di rumah setiap saat selama 14 hari ke depan. Aturan main ini lebih ketat ketimbang Leave of Absence (LOA) yang saat ini berlaku bagi yang memiliki riwayat perjalan ke Hubei.


Baca Juga: WHO: 80% pasien terinfeksi virus corona hanya menderita penyakit ringan

Soalnya, LOA masih memungkinkan mereka untuk meninggalkan rumah sebentar. Misalnya, untuk membeli makan atau perlengkapan rumahtangga. Sedang SHN tidak boleh keluar rumah untuk keperluan apapun.

"Implementasi SHN merupakan tindakan pencegahan lain yang kami ambil untuk meminimalkan risiko tambahan kasus impor Covid-19," kata MoH seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Hingga Senin (17/2), Singapura melaporkan 77 kasus virus corona baru terkonfirmasi. Secara keseluruhan, ada 24 pasien yang sepenuhnya telah pulih dan keluar dari rumahsakit, sementara 53 lain masih di rumahsakit.

Baca Juga: Menyedihkan, pencuri gondol 6.000 masker bedah dari rumahsakit di Jepang

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie