KONTAN.CO.ID - London. Skandal diskriminasi rasial kembali menyelimuti keluarga kerajaan Inggris. Sebelumnya, keluarga kerajaan Inggris sudah dituding melakukan diskriminasi rasial setelah tuduhan mengejutkan Meghan Markle sehubungan dengan warna kulit bayinya. Tudingan skandal diskriminasi rasial oleh keluarga kerajaan Inggris berasal dari hasil investigasi The Guardian. Dokumen yang digali oleh The Guardian tampaknya menunjukkan Istana Buckingham memiliki kebijakan untuk tidak mempekerjakan "imigran kulit berwarna atau orang asing." Kebijakan itu terutama berlaku untuk peran klerus (pejabat) dalam rumah tangga kerajaan Inggris sampai setidaknya akhir 1960-an. Istana Buckingham juga disebut memiliki kebijakan yang berbeda untuk para pelayan. Pasalnya menurut dokumen tersebut tertera keterangan "jabatan domestik biasa yang bisa mempertimbangkan pelamar kulit berwarna." Dokumen-dokumen itu juga menunjukkan bahwa Ratu Elizabeth II dan keluarga kerajaan Inggris telah mendapat pengecualian dari undang-undang (UU) diskriminasi jenis kelamin dan ras (UU Kesetaraan Inggris). Newsweek melaporkan “klaim panas” lainnya dicatat oleh seorang pegawai negeri pada 1968, setelah pertemuan dengan Kepala Manajer Keuangan Ratu Elizabeth II penjaga “privy purse”, Lord Tryon. Klaim ini menambah tuduhan Meghan Markle dan Pangeran Harry pada Maret. Pasangan itu sebelumnya mengeklaim seorang bangsawan yang tidak disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya, bahwa kulit bayi mereka yang belum lahir mungkin terlalu gelap. Anggota keluarga itu tidak pernah disebutkan namanya. Tetapi pasangan itu tampaknya memberi tahu Oprah Winfrey di belakang kamera bahwa itu bukan Ratu atau Pangeran Philip. Baca juga: Hasil survei, inilah calon pilihan publik untuk memimpin kerajaan Inggris
Skandal diskriminasi rasial kembali selimuti kerajaan Inggris, ini investigasinya
KONTAN.CO.ID - London. Skandal diskriminasi rasial kembali menyelimuti keluarga kerajaan Inggris. Sebelumnya, keluarga kerajaan Inggris sudah dituding melakukan diskriminasi rasial setelah tuduhan mengejutkan Meghan Markle sehubungan dengan warna kulit bayinya. Tudingan skandal diskriminasi rasial oleh keluarga kerajaan Inggris berasal dari hasil investigasi The Guardian. Dokumen yang digali oleh The Guardian tampaknya menunjukkan Istana Buckingham memiliki kebijakan untuk tidak mempekerjakan "imigran kulit berwarna atau orang asing." Kebijakan itu terutama berlaku untuk peran klerus (pejabat) dalam rumah tangga kerajaan Inggris sampai setidaknya akhir 1960-an. Istana Buckingham juga disebut memiliki kebijakan yang berbeda untuk para pelayan. Pasalnya menurut dokumen tersebut tertera keterangan "jabatan domestik biasa yang bisa mempertimbangkan pelamar kulit berwarna." Dokumen-dokumen itu juga menunjukkan bahwa Ratu Elizabeth II dan keluarga kerajaan Inggris telah mendapat pengecualian dari undang-undang (UU) diskriminasi jenis kelamin dan ras (UU Kesetaraan Inggris). Newsweek melaporkan “klaim panas” lainnya dicatat oleh seorang pegawai negeri pada 1968, setelah pertemuan dengan Kepala Manajer Keuangan Ratu Elizabeth II penjaga “privy purse”, Lord Tryon. Klaim ini menambah tuduhan Meghan Markle dan Pangeran Harry pada Maret. Pasangan itu sebelumnya mengeklaim seorang bangsawan yang tidak disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya, bahwa kulit bayi mereka yang belum lahir mungkin terlalu gelap. Anggota keluarga itu tidak pernah disebutkan namanya. Tetapi pasangan itu tampaknya memberi tahu Oprah Winfrey di belakang kamera bahwa itu bukan Ratu atau Pangeran Philip. Baca juga: Hasil survei, inilah calon pilihan publik untuk memimpin kerajaan Inggris