KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menerima permintaan dari para pembeli gas untuk melakukan renegosiasi kontrak pembelian gas. Hanya saja, permintaan tersebut bukan sesuatu yang mudah untuk diwujudkan. Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengaku, terdapat beberapa permintaan dari pembeli gas untuk mengubah batasan level pengambilan gas harian atau Daily Contract Quantity (DCQ) menjadi lebih rendah serta penghapusan sementara level Take or Pay (ToP). Usulan ini dituangkan dalam bentuk force majeure. Baca Juga: Begini strategi SKK Migas untuk capai target lifting migas tahun depan
SKK Migas akui usulan renegosiasi pembelian gas tidak mudah diwujudkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menerima permintaan dari para pembeli gas untuk melakukan renegosiasi kontrak pembelian gas. Hanya saja, permintaan tersebut bukan sesuatu yang mudah untuk diwujudkan. Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengaku, terdapat beberapa permintaan dari pembeli gas untuk mengubah batasan level pengambilan gas harian atau Daily Contract Quantity (DCQ) menjadi lebih rendah serta penghapusan sementara level Take or Pay (ToP). Usulan ini dituangkan dalam bentuk force majeure. Baca Juga: Begini strategi SKK Migas untuk capai target lifting migas tahun depan