SKK Migas dan KKKS tingkatkan impelementasi TKDN untuk ciptakan multiplier effect



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus meningkatkan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan sosialisasi pengembangan kapasitas nasional industri hulu migas. Hal ini dilakukan demi terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Keberadaan industri hulu migas beserta penunjangnya telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain terutama di masa pandemi Covid-19 dengan tidak menghentikan kegiatan selama pandemi namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Asal tahu saja, industri hulu migas telah membantu Pemerintah terhadap perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah. Pada tahun 2020 kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau tercapai 144% dari target APBNP 2020. 


Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 triliun atau 125% dari target 2021. Industri hulu migas telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang membutuhkan banyak biaya untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. 

Baca Juga: Kilang Pertamina Internasional tambah kapasitas tanki penyimpanan minyak mentah

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan,  SKK Migas optimistis  industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi sebesar puluhan triliun bagi penerimaan negara di quartal ketiga tahun 2021 ini. 

"Selain itu industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021 dengan nilai keseluruhan kontrak yang mencapai USD 7,127 miliar," jelasnya dalam acara webinar bertajuk "Hulu Migas Datang, Industri Berkembang" yang diselenggarakan pada Selasa (12/10). 

Seperti yang diketahui, sepanjang 2021 harga minyak dunia mengalami kenaikan. Hal ini mendorong perekonomian dalam negeri ke arah yang lebih baik karena meningkatkan tingkat keekonomian industri migas. Momentum tersebut, kata Erwin, perlu didukung dengan pemberian insentif agar investasi dapat segera mengalir sehingga industri penunjang akan ikut menikmatinya.

Terkait insentif, Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021 menyebutkan arah kebijakan strategi industri hulu migas. Presiden menyebutkan salah satunya adalah dengan perbaikan fiscal terms sehubungan dengan target produksi 1 juta barel per hari pada 2030. 

Perbaikan instrumen fiskal tersebut menyangkut perbaikan fasilitas perpajakan, penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO) hingga 100% untuk KKKS yang menggunakan sistem cost recovery, pembebasan atau keringanan branch profit tax (BPT), seperti penerapan tarif pajak sesuai tax treaty dan pembebasan pajak apabila reinvestasi profit.

Editor: Handoyo .