KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Murad Ismail telah menyerahkan Surat Keputusan Gubernur soal penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair Masela. SK bernomor 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diserahkan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Dikonfirmasi terpisah, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menuturkan, luasan lahan yang diserahterimakan memang baru mencapai sebagian dari luasan yang dibutuhkan.
SKK Migas pastikan proses lahan Masela baru rampung sebagian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Murad Ismail telah menyerahkan Surat Keputusan Gubernur soal penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair Masela. SK bernomor 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diserahkan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Dikonfirmasi terpisah, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menuturkan, luasan lahan yang diserahterimakan memang baru mencapai sebagian dari luasan yang dibutuhkan.