KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) mengatakan kebijakan kenaikan tarif pelayanan pelabuhan yang dikenakan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC tidak memiliki urgensi di masa pandemi seperti saat ini. Direktur Utama Samudera Indonesia Bani M. Mulia menuturkan, kenaikan tarif pelayanan terminal internasional bergantung dari situasi, sehingga bisa baik atau tidak. Ia berpendapat, kenaikan tarif tersebut bisa mendatangkan kebaikan apabila ada perbaikan layanan terminal internasional, dimana hal tersebut akan membawa dampak positif kepada para pelanggannya. Baca Juga: Sejumlah pengusaha minta penundaan kenaikan tarif layanan pelabuhan Tanjung Priok
SMDR sebut kenaikan tarif pelayanan pelabuhan Pelindo II tidak memiliki urgensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) mengatakan kebijakan kenaikan tarif pelayanan pelabuhan yang dikenakan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC tidak memiliki urgensi di masa pandemi seperti saat ini. Direktur Utama Samudera Indonesia Bani M. Mulia menuturkan, kenaikan tarif pelayanan terminal internasional bergantung dari situasi, sehingga bisa baik atau tidak. Ia berpendapat, kenaikan tarif tersebut bisa mendatangkan kebaikan apabila ada perbaikan layanan terminal internasional, dimana hal tersebut akan membawa dampak positif kepada para pelanggannya. Baca Juga: Sejumlah pengusaha minta penundaan kenaikan tarif layanan pelabuhan Tanjung Priok