KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan imbauan soal izin cuti Lebaran pekerja. Terkait hal ini, Kemnaker berharap para pengusaha memberi keleluasaan waktu pelaksanaan cuti lebaran bagi para pekerja. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keleluasaan para pekerja untuk menentukan waktu mudiknya. Dengan adanya keleluasaan cuti lebaran para pekerja, diharapkan mampu mengurangi penumpukan massa dan potensi kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang melintas di masa puncak arus mudik. "Sebagaimana telah disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan ada jutaan masyarakat yang mudik," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan resminya, Jumat (22/4/2022).
Soal Izin Cuti Lebaran bagi Pekerja, Begini Imbauan Kemnaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan imbauan soal izin cuti Lebaran pekerja. Terkait hal ini, Kemnaker berharap para pengusaha memberi keleluasaan waktu pelaksanaan cuti lebaran bagi para pekerja. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keleluasaan para pekerja untuk menentukan waktu mudiknya. Dengan adanya keleluasaan cuti lebaran para pekerja, diharapkan mampu mengurangi penumpukan massa dan potensi kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang melintas di masa puncak arus mudik. "Sebagaimana telah disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan ada jutaan masyarakat yang mudik," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan resminya, Jumat (22/4/2022).