Soal kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR: Penegak hukum perlu tingkatkan kerja sama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hangat dibahas lolosnya buronan kelas kakap kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menuturkan bahwa berkaca dari kasus tersebut maka ditekankan perlu adanya kerja sama antar penegak hukum.

"Saya berbicara makro dulu ya bahwa yang saya sampaikan pada saat pertemuan dengan imigrasi di Komisi III bagaimanapun juga kerja sama para penegak hukum ini perlu ditingkatkan," jelas Adang saat diskusi virtual Polemik MNC Trijaya, pada akhir pekan ini.

Adang menyebut saat ini Komisi III DPR tengah meminta persetujuan kepada Pimpinan DPR RI untuk melakukan rapat kerja terkait kasus Djoko Tjandra. Pemohonan tersebut dilakukan mengingat saat ini DPR sedang dalam masa reses.


Baca Juga: Kejagung minta klarifikasi soal video Kajari Jaksel bertemu pengacara Djoko Tjandra

Ia berharap segera ada ijin akan rencana rapat kerja, hingga dapat mendengarkan penjelasan dari mitra kerja Komisi III diantara Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, Kemedagri dan Imigrasi.

"Memang pada saat imigrasi memberikan penjelasan ada hal-hal yang perlu pendalaman dalam arti kita tidak menyalahkan imigrasi tapi dari masukkan imigrasi kita segera saat itu putuskan pada kesimpulan bahwa dalam waktu singkat harus segera mengadakan pertemuan RDP mitra kerja Komisi III," jelasnya.

Pertemuan direncanakan akan difokuskan pada meluruskan permasalahan dan pendalaman yang kini tengah jadi sorotan. "Mudah-mudahan dapat ijin saat reses panggil semua mitra kerja biar bisa dengarkan langsung," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menambahkan perlu adanya turun tangan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan diplomasi Perdana Menteri Malaysia perihal pemulangan Djoko Tjandra.

Editor: Handoyo .