KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan mengenai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus terintegrasi secara nasional. Hal itu merespons larangan mudik Lebaran yang akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021. "Kebijakan mengenai pengaturan mudik (SIKM) itu akan terintegrasi karena tidak bisa diatur per wilayah saja, harus terintegrasi secara nasional," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/4).
Soal SIKM, Anies: Harus terintegrasi secara nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan mengenai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus terintegrasi secara nasional. Hal itu merespons larangan mudik Lebaran yang akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021. "Kebijakan mengenai pengaturan mudik (SIKM) itu akan terintegrasi karena tidak bisa diatur per wilayah saja, harus terintegrasi secara nasional," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/4).