KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kemungkinan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil 1.500 hingga 2.500 cc bisa mulai berlaku pada April 2021. “Kami sedang proses finalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya yang nanti bisa berlaku mulai April terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 Periode Februari, Rabu (23/3). Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyampaikan usulan tersebut hanya akan berlaku untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Kurang dari itu, tarif PPnBM berlaku normal sebesar 10%-30% tergantung tipe mobil 2.500 cc.
Sri Mulyani: Diskon PPnBM untuk mobil 1.500-2.500 cc bisa berlaku April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kemungkinan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil 1.500 hingga 2.500 cc bisa mulai berlaku pada April 2021. “Kami sedang proses finalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya yang nanti bisa berlaku mulai April terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 Periode Februari, Rabu (23/3). Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyampaikan usulan tersebut hanya akan berlaku untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Kurang dari itu, tarif PPnBM berlaku normal sebesar 10%-30% tergantung tipe mobil 2.500 cc.