KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi sejumlah daerah destinasi wisata terpukul akibat sentimen wabah Covid-19 di awal tahun ini. Untuk itu, pemerintah mengucurkan stimulus fiskal yang diantaranya berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dalam APBN 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan pagu DAK Fisik sebesar Rp 72,25 triliun. Anggaran untuk DAK Fisik untuk bidang Pariwisata tercatat sebesar Rp 1 triliun. Baca Juga: Sejak 2002, pemerintah pusat sudah kucurkan Rp 127 triliun untuk dana Otsus Papua
Sri Mulyani hibahkan sisa DAK Fisik Pariwisata ke daerah terdampak sentimen corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi sejumlah daerah destinasi wisata terpukul akibat sentimen wabah Covid-19 di awal tahun ini. Untuk itu, pemerintah mengucurkan stimulus fiskal yang diantaranya berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dalam APBN 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan pagu DAK Fisik sebesar Rp 72,25 triliun. Anggaran untuk DAK Fisik untuk bidang Pariwisata tercatat sebesar Rp 1 triliun. Baca Juga: Sejak 2002, pemerintah pusat sudah kucurkan Rp 127 triliun untuk dana Otsus Papua