Sri Mulyani: Indonesia harus mundur 5 tahun soal penurunan angka kemiskinan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah mengguncang dunia. Tak hanya menimbulkan darurat kesehatan di semua negara tetapi juga memunculkan dampak luapan terhadap perekonomian dunia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagai langkah solidaritas dan aksi global untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pentingnya pembiayaan yang mendukung negara-negara berpendapatan rendah, reformasi kebijakan khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan jaring pengaman sosial, serta peningkatan investasi di bidang teknologi informasi dan infrastruktur digital.

Akibat Covid-19 ini setidaknya telah mempengaruhi tiga unsur dari Pilar 5P Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), yakni People (manusia), Prosperity (kemakmuran), dan Partnership (kemitraan), yang menghambat tercapainya target SDGs.


Baca Juga: Sitaan aset Jiwasraya Rp 18,4 triliun, Kejagung: Diminta Menkeu sebanyak-banyaknya

Covid-19 mengakibatkan mundurnya progres yang sudah dicapai oleh banyak negara di dunia. “Karena pandemi ini, kita akan kehilangan progres yang sudah dicapai dalam sekian tahun terakhir. Di Indonesia misalnya, kami harus mundur sekitar lima tahun terkait poverty reduction karena pandemi 6 bulan ini,” ujar Menkeu  dalam konferensi meja bundar bertema “Rebirthing the Global Economy to Deliver Sustainable Development”, Rabu (1/7).

Adapun salah satu isu global terpenting dalam menangani krisis kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 adalah bagaimana negara-negara di dunia mendapatkan pembiayaan yang diperlukan.

Menkeu turut mengapresiasi lembaga pembangunan multilateral dan bilateral yang cukup sigap dalam memberikan bantuan bagi negara-negara miskin dan berkembang.

“Namun hal tersebut belum cukup, dan emerging markets harus mencari pembiayaan dari pasar melalui penerbitan bond. masalahnya, dengan situasi pasar keuangan yang bergejolak, investor meminta imbal hasil yang lebih tinggi. Hal ini tentu menimbulkan tambahan beban, padahal mereka membutuhkan pembiayaan untuk penyelesaian Covid-19,” tegas Menkeu.

Editor: Yudho Winarto