KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan Indonesia telah melewati reformasi perpajakan seiring berbagai perkembangan zaman yang disesuaikan dengan peluang dan tantangan. “Reformasi merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi dari waktu ke waktu ketika suatu negara dihadapkan pada tantangan perubahan zaman, ini disesuaikan dengan kebutuhan peluang dan tantangan yang ada," kata Menkeu saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (13/9). Sri Mulyani menjelaskan bahwa secara garis besar, Indonesia telah melakukan reformasi perpajakan dalam empat periode. Pertama reformasi perpajakan dimulai tahun 1983 yakni sistem perpajakan berubah dari official assessment menjadi self assessment.
Sri Mulyani: Indonesia telah lakukan reformasi perpajakan dalam 4 periode
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan Indonesia telah melewati reformasi perpajakan seiring berbagai perkembangan zaman yang disesuaikan dengan peluang dan tantangan. “Reformasi merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi dari waktu ke waktu ketika suatu negara dihadapkan pada tantangan perubahan zaman, ini disesuaikan dengan kebutuhan peluang dan tantangan yang ada," kata Menkeu saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (13/9). Sri Mulyani menjelaskan bahwa secara garis besar, Indonesia telah melakukan reformasi perpajakan dalam empat periode. Pertama reformasi perpajakan dimulai tahun 1983 yakni sistem perpajakan berubah dari official assessment menjadi self assessment.