Sri Mulyani pertimbangkan memperluas cakupan diskon PPnBM hingga mobil 2.500 CC



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan pemerintah punya rencana untuk memperluas cakupan diskon Pajak atas Pembelian Mobil Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas isi silinder hingga 2.500 cc. 

Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan usulan tersebut hanya akan berlaku untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Kurang dari itu, tarif PPnBM berlaku normal sebesar 10%-30% tergantung tipe mobil 2.500 cc.

Kata Menkeu aturan perluasan diskon tersebut diberikan atas dasar arahan Presiden Joko Widodo. Harapannya, industri otomotif dan turunannya bisa lebih cepat mengalami pemulihan usai terpukul cukup parah akibat pandemi Covid-19. 


Baca Juga: Ini rincian kenaikan tarif pajak mobil listrik yang diusulkan Sri Mulyani

"Jadi memang saat ini (yang berlaku) 1.500 cc, arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat memang bisa di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70% itu mungkin bisa jadi pertimbangan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3). 

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan ekstra insentif tersebut dilatarbelakangi karena industri kendaraan bermotor dan turunannya merupakan salah satu industri yang terpukul dalam selama pandemi covid-19. 

“Karena kita tidak boleh melakukan mobilitas terlihat pukulan sangat dalam dari sektor manufaktur otomotif dan terlihat baik alat angkut dan perdagangan kendaraan bermotor yang menyerap 2% tenaga kerja kita dengan tingkat upah yang relatif cukup baik, dia kemudian akan sangat terpengaruh,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Tarif PPnBM mobil listrik bakal naik menjadi 14%

Dus, melalui perluasan insentif PPnBM, sektor otomotif yang merupakan salah satu sektor manufaktur dapat mengakselerasi pembangunan pemulihan ekonomi di tahun ini. 

“Sektor manufaktur dalam sebuah perekonomian, pertumbuhan GDP sektor otomotif relatif cukup baik dan stabil seiring peningkatan permintaan atau pembelian dari kelompok menengah," ucap Sri Mulyani.

Editor: Tendi Mahadi