Sri Mulyani realokasi belanja K/L hingga Rp 10 triliun untuk penanganan virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan difokuskan untuk menangani dan meredam dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, bakal melakukan pergeseran alokasi anggaran dalam belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebagai upaya memberikan ruang fiskal bagi pendanaan penanganan virus corona atawa Covid-19. 

“Masalah Covid-19 menjadi sangat penting dan prioritas untuk ditangani dan APBN akan mendukung itu. Refocusing kegiatan dan belanja negara tujuannya agar penanganan Covid-19 tidak terhalang hanya karena masalah anggaran,” tutur Sri Mulyani, Rabu (18/3). 


Sri Mulyani pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menkeu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran K/L dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Wabah Covid-19 makin meluas, bagaimana ketahanan fiskal negara?

Surat ini menjadi pedoman bagi K/L untuk secepatnya menyesuaikan alokasi anggaran dan memprioritaskan penanganan Covid-19. 

Adapun beberapa kegiatan K/L yang dapat di realokasi, pertama, kegiatan yang secara umum kurang prioritas, kegiatan yang dananya masih diblokir, kegiatan yang memiliki sisa tender, atau kegiatan yang dibatalkan. 

Beberapa jenis belanja yang tidak mendesak dan direkomendasikan untuk dikurangi adalah belanja perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri, pertemuan, rapat, seminar dan sejenisnya dengan jumlah peserta yang banyak, serta penyelenggaraan acara dan promosi di dalam maupun luar negeri. 

“Karena kan banyak K/L mungkin tidak akan bisa melaksanakan kegiatannya seperti perjalanan dinas, meeting, dan sebagainya sehingga anggaran bisa mereka realokasi untuk hal-hal prioritas terkait Covid-19 ini,” sambung Sri Mulyani. 

Editor: Anna Suci Perwitasari