Sri Mulyani: Rp 43,37 Triliun anggaran PEN tahun 2021 berpotensi tak terserap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memprediksi sebanyak Rp 43,37 triliun alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 tidak terserap.  Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam paparannya saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada awal pekan ini.

Catatan Sri Mulyani, anggaran PEN 2021 pada akhir tahun ini hanya akan terealisasi 93,8% dari total pagu sebesar Rp 699,43 triliun. Meski terindikasi ada dana yang tidak terserap, tapi angka tersebut lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Sebab, pada pelaksanaan program PEN 2020, realisasinya mencapai Rp 579,8 triliun, atau hanya 83,4% dari total anggaran sebesar Rp 695,2 triliun. Dus, sisa anggaran lebih PEN tahun lalu mencapai Rp 115,4 triliun.


Baca Juga: BPS catat ekspor pada Juni 2021 naik , ini komoditas pendorongnya

Bila diperinci, sepanjang semester I-2021 realisasi program PEN memang masih mini, yakni sebesar Rp 252,3 triliun, setara 36,1% dari pagu tahun ini. Artinya di semester II-2021, anggaran PEN 2021 masih tersisa Rp 417,13 triliun.

Serapan anggaran yang mini tersebut, tercermin dalam realisasi tiga program PEN yang penyerapannya di bawah rata-rata, selama periode Januari-Juni 2021. 

Pertama, anggaran kesehatan baru terealisasi Rp 47,7 triliun, atau baru terealisasi 24,6% dari total pagu Rp 193,93 triliun. 

Kedua, program dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp 51,27 triliun, setara 29,9% dari total anggaran sejumlah Rp 171,7t triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani minta Komite Pengawas Perpajakan bantu kawal kesehatan APBN

Ketiga, program prioritas dengan realisasi sebesar Rp 41,83 triliun. Angkat tersebut setara 35,7% terhadap pagu sebesar Rp 117,04 triliun.

Sementara itu, dua program PEN lainnya berada di atas rata-rata total penyerapan antara lain insentif usaha telah terealisasi 71,7%, dan perlindungan sosial 42,2% anggarannya telah terserap.

Editor: Tendi Mahadi