KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan saat ini terhadap beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan. Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan. Baca Juga: Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Bertambah, Anggaran Naik Menjadi Rp 37,7 Triliun
Sri Mulyani sebut tenaga kesehatan juga tengah dipertimbangkan dapat gaji ke-13
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan saat ini terhadap beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan. Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan. Baca Juga: Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Bertambah, Anggaran Naik Menjadi Rp 37,7 Triliun