KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini sebagai respons pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada perekonomian. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan program PEN sebanyak Rp 150 triliun. Aturan ini tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Menkeu menjelaskan PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sri Mulyani segera mengucurkan Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini sebagai respons pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada perekonomian. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan program PEN sebanyak Rp 150 triliun. Aturan ini tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Menkeu menjelaskan PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).