KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani masih terus menggodok stimulus-stimulus fiskal yang akan diberikan untuk menopang perekonomian di tengah tekanan saat ini. Stimulus yang disiapkan tersebut meliputi insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Semuanya ini akan diberikan kepada sektor-sektor tertentu yang dianggap paling terdampak oleh pelemahan ekonomi akibat sentimen wabah virus corona yang berkembang.
Sri Mulyani: Stimulus fiskal siap secara teknis, tinggal tunggu Kemenko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani masih terus menggodok stimulus-stimulus fiskal yang akan diberikan untuk menopang perekonomian di tengah tekanan saat ini. Stimulus yang disiapkan tersebut meliputi insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Semuanya ini akan diberikan kepada sektor-sektor tertentu yang dianggap paling terdampak oleh pelemahan ekonomi akibat sentimen wabah virus corona yang berkembang.