Sri Mulyani wanti-wanti lifting migas masih di bawah asumsi pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mulai mewaspadai realisasi lifting minyak dan gas bumi (migas) masih di bawah perkiraan pemerintah. Sebab, kondisi ini akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Laporan APBN mencatat sampai dengan akhir September 2021 menunjukkan, realisasi lifting minyak sebanyak 660.890 barel per hari (bph) year to date (ytd). Rata-rata galian minyak tersebut lebih rendah dibandingkan asumsi pemerintah di 705.000 bph.

Sementara itu, lifting gas bumi di periode sama tercatat sebesar 997.000 barel setara minyak per hari (bsmph) ytd, lebih sedikit dari target pemerintah di 1.007 bsmph.


“Secara ytd dua hal lifting migas kita perlu diperbaiki karena di bawah asumsi. Ini yang tentu dari sisi target penerimaan terutama dari sis kuantitas perlu ditingkatkan. Meskipun terkompensasi dengan harga minyak yang lebih tinggi,” ujar Sri Mulyani, Kamis (26/11).

Baca Juga: Agar produksi meningkat, pengamat menilai insentif hulu migas diperlukan

Benar saja, harga minyak mental Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) sepanjang Januari-Oktober sebesar US$ 66,87 per barel secara ytd. Angka ini melonjak 32,7% dari asumsi harga minyak dari pemerintah sebesar US$ 45 per barel.

Alhasil, meski lifting migas menurun, dengan lonjakan harga, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas tumbuh 55,7% year on year (yoy) sampai dengan akhir Oktober 2021.Sejalan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) sumber daya alam (SDA) migas tumbuh 23,1% yoy.

“Harga minyak mentah kita jauh di atas yang diasumsikan dalam APBN realisasi end of periode-nya bahkan sudah mencapai US$ 81,8 per barel,” ucap Menkeu.

Menkeu memperkirakan harga migas hingga pengujung tahun stabil karena peningkatan permintaan bertepatan dengan periode musim dingin di sejumlah negara. Terlebih daya beli global menguat dibandingkan tahu lalu karena pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sebanyak 15 proyek migas diprediksi bisa onstream pada tahun 2021

Editor: Yudho Winarto